Sabtu, September 26, 2009

SEKILAS SEJARAH Al-AZHAR

Perjalanan panjang Al-Azhar yang kini jelang usia 1000 tahun lebih memang menarik disimak. Sejak dibangun pertama kali pada 29 jumada Al Ula 359 H. (970 M.) oleh panglima Jauhar Ash shiqillilalu dibuka resmi dan shalat jum’at bersama pada 7 Ramadhan 361 H. , lembaga besar yang mulanya sebuah masjid ini bagai tak pernah lelah membidani kelahiran para ulama’ dan cendekiawan muslim. “Masjid sekaligus institusi pendidikan tertua,” itulah penghargaan sejarah buatnya.
Kehadiran Al-Azhar tak bias dipisahkan dari peran dinasti Fathimi yang kala itu dipimpin oleh Khalifah Mu’iz li dinillah ma’ad bin Al-Mansur (319-365 H./931-975 M.), Khalifah ke empat dara dinasti fathimiyyah, jauh sebelumnya ketika islam mulai menyebar ke mesir (641 M.) dimasa khalifah umar bin khattab, pendidikan islam formal sebenarnya telah berjalan sejak berdirinya masjid pertama di Afrika.

Sudah menjadi suatu kaedah tak tertulis bahwa peradaban islam di suatu daerah selalu dikaitkan dengan peran masjid jami’ (masjid negara) dikawasan tersebut. Hal ini mungkin diilhami dari kerja nyata rasulallah SAW. Ketika hijrah kemadinah. Tugas pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid nabawi. Ini menandakan peran masjid yang tidak hanya terbatas pada kegiatan rituan semata. Tapi lebih dari itu, masjid adalah sentral pemerintahan islam, sarana pendidikan, mahkamah, tempat mengeluarkan fatwa, dan sebagainya.
Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh ‘Amru bin ‘Ash ketika menguasai mesir. Atas perintah Khalifah Umar,  panglima ‘amru mendirikan masjid pertama di Afrika yang kemudian dinamakan masjid ‘Amru bin Ash di kota Fushthat, sekaligus menjadi pusat pemerintahan islam mesir ketika itu, selanjutnya dimasa dinasti Abbasiyah ibukota pemeintahan ini berpindah lagi ke kota yang disebut Al-Qotho’i dan ditandai dengan pembangunan masjid bernama Ahmad bin Tholun.

Masa demi masa berlalu, pemeriuntahan pun silih berganti. Tiba era Daulah Fathimiyyah (358 H./969 M.) ibukota mesir berpindah ke Daerah baru atas perintah Khalifah Al-Mu’iz li Dinillah yang menugasi panglimanya, Jauhar Ash shiqilli, untuk membangun pusat pemerintahan. Setelah melalui tahap pembangunan daerah ini dinamai kota Al Qohirah.
Sebagaimana sejarah islam masa lalu, setiap berganti Daulah selalu ditandai dengan pembangunan masjid di pusat ibukota. Sehingga kurang setahun kemudian, beriringan dengan pembangunan kota Al-Qohirah didirikan pula sebuah masjid bernama Jami’ Al Qohirah (meniru nama ibu kota). Seluruhnya masih dalam penanganan panlima Jauhar Asg Shiqilli.
Pada masa khalifah Al Aziz billah, sekeliling Jami’ Al Qohirah dibangun beberapa istana yang disebut Al Qushur Az Zahirah. Istana-istana ini sebagian besar berada disebelah timur (kini sebelah barat masjid husein), sedangkan beberapa sisanya yang kecil disebelah barat (dekat masjid Al Azhar sekarang), kedua istana dipisahkan oleh sebuah taman nan indah. Keseluruhan daerah ini dikenal dengan sebutan “Madinatul Fatimiyyin Al-Mulukiyyah”. Kondisi sekitar yang begitu indah bercahaya ini mendorong orang menyebut Jami’ Al Qohirah dengan sebutan baru, Jami’ Al Azhar (Berasal dari kata Zahra’ artinya yang bersinar, bercahaya, berkilauan).
Para khalifah jauh-jauh hari menyadari bahwa kelanjutan Al-Azhar tidak bias lepas dari segi pendanaan. Oleh karena itu setiap khalifah memberikan harta wakaf baik dari kantong pribadi maupun kas negara. Penggagas pertama wakaf bagi bagi Al-Azhar dipelopori oleh khalifah Al Hakim bi amrillah, lalu di ikuti oleh para khalifah berikutnya serta orang orang kaya setempat dan seluruh dunia islam sampai

Jumat, September 25, 2009

Sudah Sempurnakah Jilbab Kita ??


Saudariku ukhti muslimah, semoga Allah merahmatimu. Fenomena wanita-wanita muslimah yang berpakaian meniru pakaian wanita kafir telah menjadi trend dan model yang terus digalakkan agar wanita muslimah merasa 'kikuk' dan malu ketika harus berjilbab lebar dari atas kepala hingga ke mata kaki. Banyak wanita muslimah yang telah terasuki pemahaman sekuler lebih memilih berpakaian modis dan trendy karena takut dikatakan 'ketinggalan zaman'.Sehingga tak heran bila ada diantara mereka yang berkerudung tapi ternyata belumlah sempurna. Maklum saja kerudung yang mereka pakai ini hanya sekedar sebagai hiasan dengan ditambah pernak-pernik yang malah semakin jauh dari syarat yang ditetapkan islam.Berkerudung dengan tetap dibalut pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh atau celana jeans sudah bukan pemandangan asing bagi kita. Yang jadi masalah adalah apakah memang pakaian yang seperti ini dibenarkan??

Agar kita tidak jatuh dalam kesalahan dan 'latah' dengan mengikuti kebanyakan orang maka ada baiknya kita mengkaji satu hadits berikut ini supaya pemahaman kita tentang kerudung yang modis dan trendy itu menjadi jelas hukumnya. Haditsnya berbunyi sebagai berikut:

''Ada 2 kelompok penghuni neraka dari ummatku tetapi aku belum pernah melihat keduanya yaitu : wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.Juga sekelompok laki-laki yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk memukuli hamba-hamba Allah “ (HR.Muslim)Hadits ini dikeluarkan oleh: Shahih Muslim juz:VIII/155, Imam Ahmad juz II/440,dan Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Bani no:1326.

Nah, mari kita simak penjelasan haditsnya. Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:”Sinfaani min ahlin naari min ummati ''= “Dua kelompok ahli neraka dari ummatku'' yaitu : tidaklah berarti bahwa mereka itu ( 2 kelompok tersebut) adalah orang-orang kafir yang kekal dineraka (karena masih dari golongan ummat islam atau ummat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam) Akan tetapi, mereka akan diazab dineraka dalam suatu masa tertentu yang hanya diketahui oleh Allah kemudian mereka itu akan dimasukkan kedalam surga, karena mereka masih mempunyai iman, akan tetapi siapakah yang dapat tahan dineraka ??? walaupun sekejap saja??!!! Nabi Muhammad telah mengabarkan kita bahwa seorang manusia yang paling senang hidupnya selama didunia dimasukkan dalam neraka dengan sekali celupan saja, maka ditanyakan kepadanya:''Apakah engkau merasakan kesenangan dalam hidupmu?'' Ia menjawab :''Tidak!!saya tidak pernah merasakan kesenangan barang sesaatpun!!'' Beginilah keadaan orang yang direndam ke neraka dengan satu kali rendaman saja bagaimanakah halnya orang yang tinggal(bermukim) dalam satu tempo tertentu dineraka???Sebagian ulama mengatakan bahwa: ''Mereka itu kekal didalam neraka selama-lamanya apabila mereka memandang,mengatakan dan menganggap bahwa apa-apa yang mereka lakukan itu adalah boleh atau halal''.
Saudariku ukhti muslimah,..perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga azab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Sejenak dia tampak bahagia dan gembira padahal diakhirat kelak perbuatan itu merupakan satu sebab diharamkannya masuk surga.
Baiklah sekarang kita akan membahas

No Smoking……..!! Tidak Merokok karena Allah


Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.Firman Allah:


Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah:

Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran” (QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah:
Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS. An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman:
Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.” (QS. Al Baqarah: 219)

Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah:
Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka:
Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam:
Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR. Bukhari)

Bibit


Ada banyak bibit dalam kehidupan manusia. Bibit kebodohan, keserakahan, kemarahan, iri hati, dan dendam. Ada juga bibit kesabaran, kasih sayang, cinta, memaafkan dan persahabatan.
Pertanyaannya berikut, “bibit manakah yang disirami setiap harinya?” yang jelas, hanya sistem islam yang akan menjamin suburnya segala bibit kebaikkan. Untuk itu mari berjuang demi melanjutkan kehidupan islami yang telah terhenti sejak tahun 1924. Innaliaha ma’ana. (ria)